Internet Baik, No More Hoax
Akhir-akhir ini dunia maya banyak bermunculan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah “HOAX” oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab.
Belakangan, isu referendum juga mencuat di platform media sosial. Setidaknya, 2 (dua) daerah yang sempat diberitakan tersebut, yaitu Aceh dan Yogyakarta. Ada disinformasi yang beredar dengan membuat narasi “Aceh dan Yogyakarta Akan Referendum. Setelah dikonfirmasi, ternyata itu adalah berita lama tahun 2010, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pilpres 2019.
Penggunaan media sosial sedang berkembang pesat di Indonesia. Ketika angka statistik menyebutkan bahwa penetrasi internet di Indonesia terbilang rendah, tetapi lebih dari 70 juta penduduk Indonesia memiliki akun Facebook. Fakta lain juga mengungkapkan bahwa Jakarta merupakan kota yang memiliki jumlah tweets per menit terbanyak dibandingkan kota-kota lain di seluruh dunia.
Instagram juga meningkat pesat, tetapi keributan politik (political noise) paling banyak terjadi di Twitter dan Facebook. Di kedua platform tersebut black campaign dapat menyebar dengan sangat cepat. Salah satu faktor penyebabnya adalah karakteristik masyarakat Indonesia yang lebih mudah memercayai orang-orang terdekat sebagai sumber informasi, dibandingkan media mainstream.
Jika tidak ada kehati-hatian, netizen pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah.
Bagi sebagian kalangan, kabar bohong (hoax) adalah musuh bersama. Namun, tak sedikit pula yang memanfaatkan hoax untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan tentu saja politik. Sejak media sosial (medsos) eksis dan dimanfaatkan secara luas untuk berkomunikasi, sekaligus menyampaikan isi hati dan pikiran, hoax pun bermunculan.
Lalu bagaimana caranya agar tak terhasut?
Ada 5 (lima) langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli. Berikut penjelasan Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax, Septiaji Eko Nugroho :
1. Hati-hati dengan judul yang provokatif
Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
2. Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dikatakan meragukan.
3. Periksa fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti POLRI atau KPK? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat. Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
4. Cek keaslian foto/video
Di era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca. Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci. Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.
Cara melaporkan berita atau informasi hoax
Apabila menjumpai informasi hoax, lalu bagaimana cara untuk mencegah agar tidak tersebar. Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.
Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram. Bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Simak video berikut,
Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax. (AgP)